Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi

1. Pendahuluan
Perpustakaan sering dikatakan sebagai jantungnnya sebuah lembaga pendidikan, baik itu lembaga pendidikan tinggi, sekolah, madrasah, atau lembaga lainnya. Perpustakaan dikatakan sebagai salah satu perangkat penyelenggara pendidikan baik formal maupun non formal yang berdaya upaya ikut serta mengemban misi induk diatasnya. Keberadaan perpustaaan perguruan tingi harus sejalan dengan berdirinya peguruann tinggi itu sendiri, begitupun dengan lembaga pendidikan lainnya seperti sekolah, madrasah, pesantren dll.
Landasan perlunya perpustakaan mengacu pada:
1.Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0103/0/1981 tentang pokok-pokok kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Indonesia.
2.Keputusan Mentri Pendayaagunaan Aparatur Negara Nomor 132/Kep/M.Pan/12/2002, Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka KredTInya. Perpustakaan Nasional RI, 2003
3.Perpustakaan sekolah: petunjuk untuk membina, memakai dan memelihara perpustakaan sekolah oleh Perpustakaan Nasional RI tahun 1992.
Perpustakaan atau library didefinisikan sebagai: tempat buku-buku yang diatur untuk dibaca dan dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan ( The Oxford English Dictionary). Istilah perpustakaan juga diartikan sebagai: pusat media, pusat belajar, sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan (The American Library Association).
Hakikat perpustakaan dari definisi tersebut merupakan satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional (Rohanda)
2. Tugas dan fungsi perpustakaan
Fungsi perpustakaan Perguruan Tinggi adalah mendukung pelaksaaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diantaranya menyediakan informasi ilmiah untuk para mahasiswa, dosen, dan karyawan maupun pemakai dari luar. Baik koleksi buku, majalah, surat kabar, dan jenis koleksi lainnya. Keberhasilan perpustakaan menjalankan peran dan fungsinya, diukur dari banyaknya anggota masyarakat yang memanfaatkan layanan yang diberikannya
Secara umum tugas dan fungsi perpustakaan sebagai berikut :
1.Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar yang berfungsi
a.Membantu program pendidikan pada umumnya sesuai dengan tujuan
lembaga diatasnya sesuai dengan misi dan visi lembaga tersebut.
Mengembangkan kemampuan penggunjung menggunakan sumber
informasi.
b.Membantu pengguna dalam menyediakan informasi dan memperkaya pengetahuan.
2.Membantu memperluas pengetahuannya tentang suatu bidang pelajaran
3.Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.
4.Membiasakan pengunjung untuk mencari informasi di perpustakaan, kemahiran dalam mencari dan menemukan informasi yang dibutuhkan.
5.Perpustakaan sebagai tempat belajar seumur hidup
3. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
3.1 Visi adalah gambaran ideal masa depan yang akan dicapai.
3.2 Misi adalah tugas dan peranan yang harus diemban dalam upaya menuju visi.
Misi perpustaakan adalah menjalankan tugas dan peranan perpustakaan
dengan baik.
a.Pengadaan bahan pustaka
b.Pengolahan bahan pustaka
c.Pelayan bahan pustaka
d.Pemeliharaan bahan pustaka
3.3 Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai
a. Koleksi perpustakaan yang lengkap, cetak maupun non cetak, sesuai
dengan kebutuhan
b. Pengolahan bahan pustaka oleh staf pustakawan (professional)
c. Alih bentuk bahan pustaka (digitalisasi)
d. Pelayanan perpustakaan secara cepat, tepat, dan memuaskan pemakai
e. Memberikan konsultasi penggunaan perpustakaan
3.4 Strategi
Dibuat untuk menjalankan misi dan menuju visi tersebut
a. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM
Jumlah staf perpustakaan perlu ditambah atau disesuaikan dengan
kebutuhan. Program studi lanjut, kursus atau pelatihan perpustakaan,
diskusi/seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya untuk meningkatkan
kepustakawan.
b. Peningkatan jumlah koleksi dan variasi koleksi
Jumlah koleksi, baik jumlah judul maupun eksemplar buku/majalah, perlu
ditingkatkan untuk mendekati jumlah ideal. Koleksi perlu dibuat lebih
bervariasi, tidak hanya buku dan majalah saja, tetapi juga perlu ditambah
non printed collection seperti jurnal elektronik (Proquest, Ebsco, SIAM).
c. Pengadaan sarana perpustakaan
Perpustakaan harus mempunyai sarana pendukung yang memadai
dalam rangka mengantisipasi perkembangan teknologi informasi.
d. Peningkatan komputerisasi (automasi) perpustakaan
Untuk menjadi integrated automated library, perpustakaan harus
mengembangkan program komputerisasinya, baik pengembangan
Software perangkat lunak, program-program komputer hardware
(perangkat keras komputer), dan brainware (SDM).
4. Manajemen Perpustakaan
Manajemen perpustakaan pada setiap perpustakaan harus memenuhi kegiatan berikut:
1. Kegiatan pengadaan koleksi
2. Kegiatan pengolahan
3. Kegiatan pelayanan perpustakaan
4. Adanya struktur Organisasi
4.1 Koleksi
Standar penentuan koleksi perpustakaan berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 72 tahun 1999 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya. Koleksi minimal harus dimiliki sebuah perpustakaan sebanyak 1000 judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis dan misi perpustakaan yang bersangkutan. Variasi data dan bahan pustaka yang diminta juga makin luas, ditambah kebutuhan akan layanan yang cepat. Kebutuhan ini tidak dapat lagi dipenuhi jika perpustakaan hanya mengandalkan fasilitas yang sifatnya manual. Peran Teknologi Informasi mengambil alih sebagian besar kegiatan dalam perpustakaan
Survei terhadap kondisi koleksi perpustakaan perguruan tinggi dan lembaga lainnya berikut :
a. Koleksi perpustakaan Institut teknologi Bandung sebanyak 53.560 judul
b. Koleksi perpustakaan Ikatan Akuntan Indonesia 2.100 judul
c. Koleksi perpustakaan Badan Keluarga Berencana (BKKBN) Jakarta 10.569 judul.
d. Koleksi perpustakaan Institut Teknologi Surabaya 51.590 judul
e. Koleksi perpustakaan BINUS Jakarta berjumlah 32.981 judul.
f. Koleksi Perpustakaan Biotrop Bogor 5.623 judul
g. Koleksi buku perpustakaan Yayayasan Muthahhari berjumlah 4.194 judul
Sumber : http://isisonline.lib.TIb.ac.id 2002-06-06
Dari data tersebut, semua lembaga memiliki koleksi yang layak, berdasarkan petunjuk, membina, memakai dan memelihara perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional RI tahun 1999.
4.2 Pengolahan
Kegiatan pengolahan pustaka meliputi:
1. Inventarisasi
2. Katalogisas
3. Klasifikasi
4. Paska katalogisasi
4.3. Layanan Perpustakaan
Layanan kegiatan perpustakaan secara umum meliputi kegiatan berikut:
1. Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi
2. Layanan silang layan (Forum Perpustakaan Perguruan Tnggi)
3. Bimbingan pemakai (refren, orientasi perpustakaan)
4.4 Struktur Organisasi
Prinsip struktur organisasi perpustakaan dibuat berdasarkan besar
kecilnya suatu perpustakaan. Struktur organisasi di Perpustakaan
Perguruan Tinggi berbeda dengan struktur organisasi perpustakaan
sekolah.
5. Perpustakaan dan teknonogi informasi (TI)
Manajemen perpustakaan yang kian berkembang perlu memanfaatkan kehadiran teknologi informasi khususnya komputer. Teknologi ini tidak hanya memberikan kemudahan layanan tapi menjadikan informasi lebih akurat, cepat, , dan mudah diakses. Lewat dukungan TI, pustakawan pun dapat meningkatkan fungsi dan perannya untuk memberi jasa informasi. Keberhasilan perpustakaan menjalankan peran dan fungsinya, bisa diukur dari banyaknya user memanfaatkan layanan yang diberikannya.
Variasi data dan bahan pustaka yang diminta juga makin luas, kebutuhan ini tidak dapat lagi dipenuhi jika perpustakaan hanya mengandalkan sistem manual. Peran TI mengambil alih sebagian besar kegiatan dalam perpustakaan. Penyelenggaraan sistem informasi berbasis teknologi informasi dapat dikembangkan sendiri, atau memanfaatkan software yang dikembangkan vendor seperti CDS\ISIS, NCI-Bookman.Yang penting pustakawan memahami output yang diharapkan dari sebuah sistem informasi.
6. Organisasi profesi
Pustakawan dapat dikatakan sebagai pekerjaaan profesi, salah satunya harus ada organisasi sebagai wadah yang memayungi anggota mulai dari tingkat pusat, daerah dan cabang. Ikatan Pustakawan Indonesia yang disingkat IPI sebagai satu-satunya organisasi propesinya di Indonesia yang tercatat di Badan Kehakiman. Untuk IPI pusat bekantor di Perpustskaan Nasional Jl. Merdeka Selatan Jakarta. Tingkat daerah Jawa Barat berkedudukan di Badan Perpustakaan Daerah Jl Soekarno Hatta. Dan IPI Cabang berkantor di Perpusatakaan ITB Jl. Ganesa Bandung.
5. Penutup
1. Terbitnya Keputusan Mentri yang mengatur keberdayaan perpustakaan,
mempunyai landasan hukum pustakawan untuk berkiprah sebagai
pekerjajaan profesi (fungsional).
2. Perpustakaan harus meiliki perencanaan yang konkret, berdasarkan visi
dan misi sehingga memungkinkan adanya kemandirian pengembangan
3. Pekerjaan diperpustakaan sudah mempunyai manajemen yang baku dan
sudah diakui sebagai salah satu bidang keilmuan
4. Dengan berkembangannya teknologi informasi, sudah menjadi keharusan
bagi pustakawan untuk menantisifasinya.
5. Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai organisasi yang disingkat I Pe I
Daftar pustaka:
1. Keputusan Mentri Pendayaagunaan Aparatur Negara Nomor 132/Kep/M.Pan/12/2002, Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka KredTInya. Perpustakaan Nasinal RI,
2. Laporan kegiatan Need Analysis madrasah Library, Program Studi Ilmu Perpustakaan Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarya
3. Perpustakaan kian perlukan TI, http://www.pikiran-rakyat.co.id
Komentar
Posting Komentar